Dilansir dari ; Kompas Bali DENPASAR, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Bali resmi menerapkan sanksi administratif atau denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020. Ketentuan sanksi tersebut tertuang dalam Peraruran Gubernur Nomor 46 Tahun […]
